Pada DFD diatas menjelaskan mengenai suatu system pembayaran
gaji dari suatu instansi/perusahaan kepada seorang pegawai. Sistem diatas dimulai
dimana seorang pegawai melakukan suatu kewajibannya yaitu bekerja dalam sebuah system.
Seorang bekerja sesuai dengan jam kerja yang telah dibuat. Setelah seorang
pegawai melakukan kerja yang telah ditentukan, kemudian sebuah system akan
langsung memprosesnya dan akan mencatat berapa jam seorang pegawai tersebut
telah bekerja dalam satu hari. Setelah itu catatan jam kerja seorang pegawai
tersebut akan disimpan didalam file yang bernama file jam kerja.
Selanjutnya file jam kerja yang berisi data jam kerja dan
file master pegawai yang berisi data lengkap pribadi pegawai akan dipakai untuk
memproses penghitungan gaji kotor yang didapat pegawai. Setalah gaji kotor didapat,
kemudian gaji kotor tersebut masuk ke proses selanjutnya yaitu proses
menghitung jumlah pemotongan pajak bersama dengan jumlah tanggungan yang ada
pada file master pegawai dan suku bunga pemotongan pajak pada file table pemotongan
pajak. Setelah dilakukan proses penghitungan jumlah pemotongan pajak maka
selajutnya masuk ke proses penghitungan gaji bersih dan didapatlah gaji bersih
yang akan diterima oleh setiap pegawai.
Setelah gaji bersih setiap pegawai berhasil di dapat kemudian
masuk ke proses pencetakan cek gaji setiap pegawai, kemudian ini dijadikan
record pegawai yang kemudian akan masuk ke file master pegawai. Setelah proses
pencetakan cek gaji pegawai, setiap pegawai pun bisa mengecek gaji yang didapatnya.
Proses terakhir setelah pencetakan cek gaji pegawai, kemudian
masuk ke proses menciptakan file rekonsiliasi cek untuk melakukan proses pencocokan data transaksi keuangan yang kemudian hasil dari data rekonsiliasi cek akan di perbaharui dan disimpan di dalam file master pegawai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar